Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15065

Hak anak memperoleh pendidikan di Papua Barat tersandera jaringan internet

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Manokwari, Jubi - Lamek Dowansiba, pegiat literasi di Manokwari, Papua Barat, mengungkapkan, Pemerintah dalam setiap edaran yang dikeluarkan tentu memiliki tujuan, salah satunya tak menghendaki terjadinya kemunduran pendidikan [formal] dengan upaya belajar-mengajar secara daring yang memanfaatkan fasilitas teknologi. Namun, itu pun dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak anak mendapat pendidikan karena belum  terintegrasinya data dan program sebagai satu panduan teknis pelaksanaan. “Kita ketahui bersama, kalau situasi jaringan internet di wilayah pinggiran kota Manokwari dan beberapa daerah masih jadi kendala utama. Bagaimana anak-anak di daerah itu bisa mengenyam pendidikan secara daring, kalau sarana internet tidak menunjang,” kata pria asli suku Arfak, pendiri 8 rumah baca ini, kepada Jubi, Kamis (23/7/2020). Di momen Hari Anak Nasional 2020, ia berharap, Pemerintah daerah [dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota termasuk sekolah] perlu mensinergikan data sesuai tingkatan sekolah, yang selanjutnya di klasifikasikan dalam kelompok belajar jarak jauh. Tawaran solusi ini merupakan langkah awal dalam penerapan kenormalan baru secara serentak sehingga mudah dikontrol oleh Dinas dan gugus tugas Covid-19, [khususnya] dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kelak, di sekolah formal nanti penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sudah menjadi satu kebiasaan anak tanpa dipaksa. “Setelah terintegrasinya data dan program, anak sekolah dalam kelompok belajar jarak jauh, disitulah Pemerintah hadir dengan penyediaan fasilitas dan sarana internet berupa wi-fi untuk menunjang kelancaran belajar secara daring,” kata Lamek. Sementara, Musa Y.Sombuk, kepala perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, mengatakan bahwa hasil monitoring tim ORI Papua Barat dalam pelayanan public di masa pandemic korona, diperoleh sejumlah temuan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di dua kabupaten [sampel] yaitu Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan (mansel). Kendala utama yang didapati, sebut Musa, terkait dengan sarana internet [penunjang] proses pendaftaran secara daring, oleh sekolah yang melaksanakan PPDB secara daring (online). Sementara, bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara offline rata-rata tidak melaksanakan protokol kesehatan. Tak hanya itu, tim ORI Papua Barat juga mendapati adanya pungutan biaya hingga jutaan rupiah selama proses PPDB di sejumlah sekolah [tingkat SD,SMP dan SMA/K]. “Temuan tim kami di lapangan, akan kami serahkan ke Pemerintah [Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten] sebagai bahan evaluasi dan saran perbaikan,” kata Musa Y. Sombuk, saat menggelar konferensi pers di media center ORI Papua Barat belum lama ini. Adapun kesimpulan ORI Papua Barat, paska monitoring PPDB di dua kabupaten tersebut [Manokwari dan Masel], disinyalir Pemerintah  belum memiliki satu panduan [regulasi] teknis yang terintegrasi, baik dalam penerapan protokol kesehatan, maupun dalam pemerataan biaya PPDB disetiap tingkatan sekolah.  (*) Editor: Edho Sinaga

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15065

Trending Articles