Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15070

PLN, KPK, dan BPN amankan aset kelistrikan Papua senilai Rp19 miliar

$
0
0

papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sepanjang 2021, PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengurus alas hukum berbagai aset kelistrikan di Papua. Total nilai aset kelistrikan itu mencapai Rp19 miliar.

Pengurusan berbagai aset kelistrikan itu termasuk merampungkan pembuatan sertifikat 45 aset bidang tanah di Provinsi Papua. Berbagai aset lain yang diurus alas hukumnya itu termasuk pembangkit listrik, transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan gardu induk.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda mengatakan secara nasional ada 64.867 persil tanah yang disertifikasi melalui kerja sama antara PLN, BPN dan KPK. Pada tahun lalu, kolaborasi itu mengamankan 20.000 sertifikat tanah, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.

Baca juga: KPK minta kepala daerah di Papua perkuat tata kelola pemerintahan

Pada tahun ini, PLN sudah menerima lebih dari 16.000 sertifikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.“Kementerian ATR telah membantu kami secara luar biasa, dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, dalam melaksanakan manajemen aset milik PLN melalui program sertifikasi,” ujar Syamsul Huda di Kota Jayapura, Selasa (23/11/2021).

Menurut Syamsul, kerja sama serupa juga berhasil menerbitkan sertifikat untuk 45 bidang tanah yang digunakan PLN di Papua. Ia menyatakan capaian itu berkat dukungan Pemerintah Provinsi Papua dalam pembangunan proyek kelistrikan di Bumi Cenderawasih.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menilai kolaborasi yang dilakukan pemerintah, PLN dan BPN sangat penting, karena memang salah satu modus korupsi di Indonesia adalah penggelapan aset negara. Alex menyatakan upaya pengamanan aset oleh PLN itu sangat penting.

Baca juga: Upaya pencegahan korupsi di Papua jalan di tempat

“Proses sertifikasi itu penting sebagai perlindungan hukum, karena sangat rawan jika aset tanah belum memiliki alas hukum yang sah. Apalagi bisnis PLN sangat penting dalam memberikan pasokan listrik bagi masyarakat, sehingga kita lakukan langkah inovatif untuk mempercepat proses sertifikasi aset PLN,” kata Alex.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa menjelaskan, pihaknya sangat mendukung upaya pengamanan aset kelistrikan di Papua. “BPN tidak bisa bekerja sendiri, tetapi memerlukan sinergi untuk bersama-sama membangun Papua,” kata John.

Ia menyatakan pihaknya membutuhkan diskresi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelamatan aset di kawasan hutan, karena banyak persil milik negara yang belum bisa disertifikasi. “Untuk Indonesia yang lebih baik, BPN siap melayani,” tutupnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15070

Trending Articles