Denpasar, Jubi/Antara – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan duka kabut asap yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia mengakibatkan terganggunya program pendidikan.
“Kondisi tersebut menyebabkan proses belajar mengajar hampir semua jenjang pendidikan di daerah itu tertinggal jauh dibanding daerah lainnya,” kata Anies Baswedan, di Denpasar, Sabtu (14/11/2015).
Pada Kegiatan Ekspedisi Kapsul Waktu di Wantilan DPRD Bali, Anies mengatakan para siswa dari seluruh jenjang pendidikan kehilangan jam belajar selama musibah kabut asap.
“Kami akan memberikan solusi tentang masalah ketertinggalan pendidikan di provinsi yang terkena dampak kabut asap,” ucapnya.
Anies menjelaskan bagi daerah yang terkena dampak kabut asap, pemerintah pusat akan memberikan kebijakan khusus selama 29 hari ke depan dengan penyesuaian kalender akademik yang telah disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar-mengajar.
“Dengan penyesuaian akademik tersebut, jadwal kurikulum pada daerah-daearah yang terkena dampak asap akan bergeser, ” katanya.
Meskipun bergeser namun nantinya aktivitas belajar dan mengajar, khususnya di Provinsi Riau yang paling parah terdampak, akan berjalan secara maksmimal. Namun yang membuat berbeda adalah jadwal libur semester.
Terkait bukupelajaran, Anies menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum maupun sekelompok guru dan percetakan yang terbukti melanggar pencetakan buku pelajaran.
Sanksi tegas itu diberikan sehubungan adanya temuan kalimat yang dinilai kurang pantas dalam buku cetak dan tulis mata pelajaran budi pekerti tematik tingkat sekolah dasar (SD) kelas 4 dan 5 di Malang, Jawa Timur.
“Kami sudah tekankan kepada Dinas Pendidikan setempat agar segera merevisi buku tersebut, jangan sampai kembali beredar, karena hal itu bisa mencoreng dunia pendidikan Indonesia, ” katanya.