
Penangkapan aktivis KNPB di Paua. Jubi/Dok
Yogyakarta, Jubi – Dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), atas nama Hariel Luluk dan Arpius Magayong ditangkap aparat kepolisian di Yahukimo saat membagikan selebaran hasil keputasan negara-negara anggota Pasific Island Forum (PIF) atas persoalan Papua Barat.
Ketua KNPB Yahukimo, Erius Suhun menjelaskan, dua aktivis KNPB tersebut ditangkap oleh aparat di Dekai, ibu kota kabupaten Yahukimo, Papua. Pada pukul 09.00 waktu setempat, anggota kepolisian dari Polres Yahukimo datang menggunakan mobil patroli dengan peralatan lengkap di depan ruko (rumah toko) tersebut dan langsung menangkap kedua aktivis yang sedang bagi selebaran. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi setempat.
“Tetapi, setelah kami datangi ke kantor polisi dan lakukan negosiasi lalu kemudian keduanya sudah dibebaskan sejak siang tadi. Sekarang sedang bersama-sama. Waktu aktivis KNPB itu ditangkap, polisi sempat pukul dua aktivis,” kata Erius, Rabu (16/9/2015).
Bazoka Logo, juru bicara KNPB Pusat, kepada Jubi membenarkan penangkapan dua aktivis KNPB di Yahukimo. Logo mengatakan, persoalan politik rakyat Papua belum final. Persoalan Papua saat ini sedang mendunia.
“Sekarang, kami ingatkan agar polisi jaga tingkah laku dan tindakannnya. Karena masalah Papua bukan saja masalah orang Papua di dalam negeri, tetapi setiap peristiwa yang sedang terjadi di tanah Papua terus dipantau oleh dunia,” katanya.
Lanjut Logo, “Polisi jangan pernah beranggapan bahwa KNPB akan mundur selangkah pun, karena KNPB akan tetap berada pada posisinya untuk berdiri dan memediasi rakyat Papua untuk menyuarakan aspirasinya dan tetap mendorong agenda hak penentuan nasib sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin belum dimintai konfirmasi. (Arnold Belau).